Media Informasi Masyarakat

Perbekel Kutuh Raih Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK RI

Semarang, Baliglobalnews

Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana, menerima penghargaan Desa Antikorupsi serangkaian kegiatan peluncuran Desa Antijorupsi Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).

Perbekel Kutuh menjadi salah satu dari 10 desa yang didaulat menjadi percontohan desa antikorupsi se-Indonesia. Sembilan desa lainnya yang juga didaulat yakni Desa Kamang Hilia Sumatera Barat, Desa Hanura Lampung, Desa Cibiru Wetan Jawa Barat, Desa Banyubiru Jawa Tengah, Desa Sukojati Jawa Timur, Desa Kumbung NTB, Desa Detusoko Barat NTT, Desa Mungguk Kalimantan Barat dan Desa Pakatto Sulawesi Selatan.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Maka, program desa antikorupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan. “Kedudukan desa saat ini sangat strategis. Jadi kita berharap di tingkat desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.

Sementara Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana, ketika ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan penghargaan Desa Antikorupsi itu merupakan pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menyatakan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi. “Jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting. Ini merupakan pondasi yang telah kita buat untuk generasi kita, kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh,” katanya.

Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai lintas kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Inspektur Luh Suryaniti, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta staf Pemerintah Desa Kutuh. (bgn003)22113014

Comments
Loading...