Bupati Sedana Arta: Pengelolaan Keuangan Desa Denyut Nadi Pemerintahan Desa
Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan pengelolaan keuangan desa merupakan denyut nadi dari pemerintahan desa, dimana ketika pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan cara yang sehat sesuai dengan asas asas pengelolaan keuangan, yaitu efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Bupati Sedana Arta pada workshop pengelolaan dana desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak Covid-19 di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali, Bangli, pada Selasa (29/11/2022).
Bupati menyatakan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipastikan berjalan dengan sehat sesuai regulasi yang mengatur. Baiknya pengelolaan keuangan di desa akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangunan desa. “Maka dari itu, sangat penting kiranya kepada perbekel untuk selalu melakukan pengawasan sebagai kuasa pengelola keuangan desa terhadap tata kelola pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari APB desa. Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga semua proses yang terjadi dapat dipertanggung- jawabkan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Sedana Arta menyatakan Pemerintah daerah selalu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan antara pembangunan daerah dan desa. “Penting bagi kami di Pemerintah Daerah untuk dapat mensinergikan pembangunan dan daerah mengintegrasikan dengan desa, perencanaan agar semua permasalahan di kabupaten bangli dapat tertangani dan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jawaban atas kebutuhannya,” ujarnya.
Bangli era baru, kata dia, memiliki semangat pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terintegrasi dan terarah. Dia mengajak untuk meninggalkan kebekuan sistem yang mengurung kemampuan personal aparatur sehingga menyebutkan kelambanan dalam berproses di semua bidang. “Untuk itu kita harus bergerak cepat, memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang ada dan mampu menganalisa permasalahan dengan tepat,” katanya.
Dengan kemampuan keuangan dan kewenangan yang dimiliki oleh desa, lanjut Sedana Arta, hendaknya membuat pemerintah desa mampu menjadikan desa sebagai desa yang maju, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing, mampu memanfaatkan potensi yang ada di wilayahnya untuk dikembangkan dan didayagunakan untuk kemajuan desa. “Kami berharap jangan sampai adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat dalam hal hal yang tidak baik, apalagi kemudian sampai muncul kasus kasus hukum dan jadikan kegiatan workshop ini sebagai momentum kebangkitan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya,” pungkasnya.
Hadir narasumber secara daring Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Irham. Dia menyampaikan tujuan workshop guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/perbekel terkait dengan keuangan desa, khususnya dana desa, baik kebijakan penggunaan dana desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran dana desa, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Untuk itu, kata dia, diperlukan bimbingan bagi para aparat desa berupa bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat desa dalam hal pengelolaan transparan dan akuntabel.
“Kita berharap peserta workshop di Bangli dapat memahami apa yang disampaikan narasumber sehingga pemerintahan desa berjalan dengan baik menuju kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (bgn003)22112907