Media Informasi Masyarakat

Rapat Paripurna Internal, DPRD Badung Sepakati Tiga Ranperda Jadi Perda

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, menggelar rapat paripurna internal di Riang Sidang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (11/11/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa membahas kerja pansus terhadap tiga buah raperda, yakni Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Hadir pimpinan serta sejumlah anggota pansus.

Nyoman Satria menyampaikan progres Pansus Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana. Ni Luh Kadek Suastiari menyampaikan hadis pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terakhir Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan inisiatif DPRD Badung. Penyerahan hasil pembahasan diwakili Made Suwardana menegaskan ranperda ini juga sudah difinalisasi.

Setelah ketiga pansus menyerahkan hasil pembahasannya, Parwata menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir apakah bisa ditetapkan menjadi perda, maka semua anggota menjawab “bisa”. Parwata pun mengetok palu sebagai tanda ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi perda.

Usai memimpin rapat, Parwata menyatakan hasil penetapan raperda tersebut akan ditindaklanjuti pada Senin (14/11/2022) dengan rapat paripurna. “Jadi semuanya sudah kita selesaikan sesuai dengan target. APBD kita sudah finalkan kemarin dan Senin tinggal kita tetapkan,” katanya.

Ketika ditanya perda inisiatif dewan, Parwata menyebutkan perda bantuan hukum. Dia menyatakan sebetulnya ada dua lagi perda inisiatif dewan, yakni perda proteksi pertanian yang masih dalam proses dsb perda data persisi desa. “Naskah akademiknya sedang diproses. Jadi kurang lebih empat naskah akademik perda inisiatif dewan. Mudah-mudahan semua target bisa terselesaikan di tahun 2023,” katanya. (bgn003) 22111120

Comments
Loading...
Try Rytr with unlimited editing power.