Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dewan) Provinsi Bali kembali menggelar rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Bali, Renon, Denpasar pada Senin (26/9/2022). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Secara umum, pelaksanaan Visi Pembangunan Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”, selama empat tahun telah berjalan dengan baik.
Program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan alam, krama, dan budaya Bali, secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan. “Namun saya tetap mengakui, ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal, karena berbagai hambatan, terutama akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa kita di Bali melainkan seluruh dunia. Angayubagia, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai rencana.
Sampai pertengahan tahun 2022 ini, astungkara berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan,” katanya.
Gubernur menyatakan dengan upaya penanganan yang baik, terbukti mampu tetap eksis dan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas. Semakin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 dan tingginya vaksinasi di Bali, telah mampu kembali menjadikan Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan mancanegara.
Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Bali, kata dia, secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Bali mulai bangkit kembali. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan perekonomian Bali yang terus meningkat sejak munculnya Pandemi COVID-19 tahun 2020 yang lalu.
Pada tahun 2020, perekonomian Bali mengalami keterpurukan ditandai dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sedalam -9,31%; tahun 2021 masih dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sedalam -2,47%; Sedangkan tahun 2022 pada triwulan I dengan pertumbuhan mulai positif, sebesar 1,46%; dan pada triwulan II dengan pertumbuhan positif sebesar 3,04%.
Menurut Gubernur, bangkitnya Bali juga ditunjukkan dengan pencapaian indikator makro pembangunan yang gemilang, seperti tingkat kemiskinan 4,57% (data BPS Maret 2022), menurun dibandingkan tahun 2021 yang 4,72%; terendah ke-4 di bawah rata-rata nasional 9,54%. Tingkat pengangguran 4,84% (data BPS Februari 2022), menurun dibandingkan 2021 yang 5,37 di bawah rata-rata nasional 5,83%.
Indeks pembangunan manusia (IPM) 75,69; yang selalu naik setiap tahun, di atas rata-rata nasional 72,29 (data BPS, 2021).
“Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme kita untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023 mendatang. Target-target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,75%,” katanya.
Target-target makro tersebut serta target sektoral lainnya, kata dia, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Gubernur Koster menyebutkan penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. Pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Pendapatan daerah dirancang Rp 5,7 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,2 triliun lebih, yang meliputi pajak daerah Rp 2,8 triliun lebih, retribusi daerah Rp 88 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 810 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah Rp 533 miliar lebih. Pendapatan transfer direncanakan Rp 1,3 triliun lebih yang merupakan pendapatan transfer Pemerintah Pusat. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 105 miliar lebih yang merupakan pendapatan hibah.
Belanja daerah direncanakan Rp
5,6 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp 3,4 triliun lebih, meliputi belanja pegawai Rp 1,6 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp 1,4 triliun lebih, belanja subsidi Rp 40 juta, belanja hibah Rp 259 miliar lebih dan belanja bantuan sosial Rp 28 miliar lebih.
Belanja modal direncanakan Rp 695 miliar lebih, meliputi belanja modal tanah Rp 2 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin Rp 49 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan Rp 634 miliar lebih, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp 9 miliar lebih; dan belanja modal aset tetap lainnya Rp 501 juta lebih. Belanja tidak terduga direncanakan Rp 50 miliar, belanja transfer Rp 1,4 triliun lebih meliputi belanja bagi hasil Rp 1,1 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan Rp 298 miliar lebih.
Gubernur Koster menyatakan dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti pangan, sandang dan papan;
kesehatan dan pendidikan;
jaminan sosial dan ketenagakerjaan;
adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata yang didukung penguatan pembangunan Infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, direncanakan surplus anggaran Rp 110 miliar lebih atau 1,93%. “Surplus ini akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar 226 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari Silpa tahun 2022.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali tahun 2023 direncanakan sebesar 337miliar rupiah lebih, untuk pembentukan dana cadangan sebesar 150 miliar rupiah, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 187 miliar rupiah lebih,” katanya.
Gubernur mengharapkan segenap anggota Dewan yang terhormat agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama. Semoga Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan bimbingan dan tuntunan kepada kita sekalian,” katanya. (bgn)