Media Informasi Masyarakat

Perbup Badung tentang Satu Data Daerah Disosialisasikan

Mangupura, Baliglobalnews

Pemkab Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Badung  Nomor 3 tahun 2022 terkait Satu Data Daerah di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung pada Kamis (28/7).

Menurut Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, yang membuka sosialisasi, materi berkaitan dengan substansi yang diatur dalam Perbup Badung nomor 3 tahun 2022 guna menyebarluaskan informasi mengenai aspek regulasi, juga satu tata koordinasi serta sinkronisasi dalam rangka merumuskan kebutuhan data menuju Badung yang lebih baik.

Wira Dharmajaya juga menyampaikan progres yang telah terlaksana dari upaya pembangunan satu data Badung dengan berbagai kondisi dan permasalahan akan didiskusikan sebagai bahan evaluasi untuk pembenahan kinerja ke depan. Dari progres yang ada, kata dia, Badung dari sisi kesiapan teknologi informasi IT sudah dibangun portalnya dan sudah dioperasionalkan melalui Dinas Kominfo.

“Hingga laporan terakhir programnya sudah mencapai 70% lebih. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa optimalkan, kemudian dari meta data yang sudah terinventarisasi ada beberapa hal yang harus kita tegakkan kualitasnya sehingga data benar-benar valid,” katanya.

Wira juga menjelaskan mengenai amanah Perbup tersebut di samping dari segi tata kelola, para pihak yang bertanggung jawab juga diatur tentang pola kemitraan pemberian penghargaan dan hukuman bagi produsen-produsen data yang tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Selaku Koordinator Forum Kabupaten Badung, kata dia, tentu perlu menentukan suatu upaya bagaimana membangun sinergitas dan strategi terkait hal ini. Dia mengharapkan Badung Satu Data secepatnya bisa diwujudkan, karena tidak hanya untuk kebutuhan perencanaan pembangunan, juga untuk proses pelaksanaan evaluasi dan  pengendalian tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Badung.

“Pada sosialisasi hari ini kami mengundang seluruh perangkat daerah, desa, kelurahan di Kabupaten Badung serta instansi vertikal. Ini merupakan satu langkah kita untuk mengawali upaya membangun komitmen, kemudian langkah-langkah aksi yang akan kita lakukan menuju Badung yang lebih baik, seperti mulai dari proses perencanaan kebutuhan data, proses penginputan, proses pemutakhiran hingga akhir. Dimana data ini benar-benar bisa dimanfaatkan, tidak hanya bagi kepentingan Pemda namun juga bagi seluruh stakeholders yang terkait. Jadi nanti kita akan bagi sebarkan untuk masyarakat ada yang cukup menjadi kebutuhan dan konsumsi dari internal pemerintah itu akan kita pilah dan pilih,” katanya.

Sosialisasi juga dihadir Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dewa Made Suambara dan Kepala Dinas Kominfo I Gusti Ngurah Jaya Saputra sekaligus menjadi narasumber. (bgn003)22072807

Comments
Loading...