Lockdown Pasar Hewan Beringkit Diperpanjang, Direksi Antisipasi dengan Pasar Senggol
Badung, Baliglobalnews
Lockdown (penutupan sementara) Pasar Hewan Beringkit, Badung, diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Hal itu dikemukakan Direktur Umum Perumda Pasar Giri Mangu Sedana, Badung, I Wayan Mustika, ketika dimintai konfirmasi pada Selasa (19/7) malam.
Sebelumnya, Pasar Hewan Beringkit yang dikelola Perumda Giri Mangu Sedana ditutup sejak 5-19 Juli 2022 akibat ternak hewan, khususnya sapi, di beberapa daerah di Bali, termasuk Denpasar, terinfeksi penyakit kuku dan mulut (PMK).
Tampaknya, menyusul kini virus PMK sudah menyerang ternak hewan sapi di Badung, kebijakan penutupan sementara diperpanjang.
“Tadi sore kami, direksi beserta jajaran kabag, kabid, SPI, membahas masalah ini, ada surat dari Bapak Sekda yang memutuskan penutupan sementara diperpanjang hingga 1 Agustus,” katanya.
Ketika ditanya dampak lebih jauh dari perpanjangan lockdown tersebut, Mustika menarik napas berat. “Yaa, ini ibaratnya sudah jatuh ditimpa tangga pula. Saya minta tadi teman-teman menghadapinya dengan senyum. Kami ajak untuk melakukan efisiensi total untuk mengcover keseimbangan keuangan,” katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, kata dia, otomatis pendapatan makin terpuruk. “Biasanya sehari kita dapat jualan seratus juta, sekarang paling dapat sejuta,” katanya seraya menyebut pendapatan sejuta tersebut di luar penjualan sapi, di antaranya penjualan burung, pedagang pelataran dan lainnya.
Mustika menduga sapi di Bali terpapar virus PMK akibat adanya transaksi liar. Dia lantas merinci penjualan sapi keluar Bali. “Di Pasar Beringkit, pasar hewan terbesar di Bali sehari bisa transaksi 400 ekor per hari, pasar hewan di Bangli dan Karangasem masing-masing 200 ekor, kemudian juga di Buleleng. Jadi, transaksi resmi paling banyak 1.000 ekor, tetapi kenyataannya sapi yang keluar Bali lebih dari 2.000. Dari mana kelebihan itu, sudah tentu transaksi liar,” katanya.
Dia memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membeli ternak hewan jauh lebih aman di tempat resmi, di pasar hewan, karena transaksi di pasar hewan ada surat-suratnya, seperti asal sapi, kondisi kesehatan sapi dan persyaratan lainnya. “Kalau transaksi liar, kita tidak tahu asalnya, apakah sapi itu curian, bagaimana kondisi kesehatannya. Hal ini (transaksi liar-red) kami harapkan dinas terkait untuk menindaklajutinya,” katanya.
Guna menambah pundi-pundi pendapatan Perumda akibat dampak Covid-19 dan PMK, pihaknya akan membuka pasar senggol besar-besaran di Pasar Hewan Beringkit dengan memanfaatkan areal kosong di belakang patung sapi dan dermaga parkir. “31 Juli grand opening sebagai langkah menambah pundi-pundi yang hilang kemarin, semasa pandemi dan PMK,” tandasnya. (bgn003)22071913