Dari Rapat Paripurna DPRD Badung, Parwata Dorong Silpa Jadi Penyertaan Modal agar Lebih Produktif
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan jajaran DPRD Badung telah melakukan pembahasan terhadap semua laporan pertanggung jawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2021.
Hal itu dikemukakan Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, serta Sekwan I Gusti Agung Made Mardika, usai rapat paripurna masa sidang kedua tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Jumat (15/7).
Rapat paripurna yang dihadiri 35 orang dari 40 anggota termasuk pimpinan DPRD Badung mengagendakan pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
Parwata menyatakan pimpinan semua anggota dewan telah sepakat untuk menerima laporan Bupati dengan dasar pertimbangan DPRD telah rutin melakukan fungsinya terkait anggaran pengawasan dan peraturan daerah.
“Kita sudah memantau semuanya dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dalam pembahasan kita juga sudah memberikan masukan-masukan, kalau nanti di tahun 2022 ada Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran-red) maka kita akan dorong Silpa menjadi penyertaan modal agar menjadi lebih produktif agar bisa menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah, para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung serta undangan lainnya.
(bgn003)22071515