Media Informasi Masyarakat

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Badung Disepakati Jadi Perda

Mangupura, Baliglobalnews

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung bersama OPD terkait sudah menyepakati isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha setelah melalui rapat finalisasi di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (11/7). Bahkan Pansus dan OPD sudah setujui ranperda segera disahkan menjadi perda.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, dihadiri anggota Pansus Wayan Sandra, Wayan Loka Astika, Ni Luh Puti Sekarini, dan I Gusti Ngurah Sudiarsa. Sedangkan dari eksekutif hadir perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Hukum.

Ponda Wirawan mengatakan dalam rapat tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sudah mencapai target. Namun dari pembahasan masih terdapat beberapa penyempurnaan.

Ponda Wirawan menyatakan ranperda tersebut akan menggantikan perbup sebelumnya. Kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada akhir Juli. “Dalam pembahasan ranperda ini tidak ditemukan masalah, lantaran isi dari ranperda sudah tertuang keinginan pansus dan OPD terkait. Astungkara, secara materi secara substansi sudah kita sepakati semua. Ke depannya ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi perda,” tandasnya. (bgn003)22071111

Comments
Loading...