Media Informasi Masyarakat

Polsek Kuta Bekuk Residivis Penjambret Wisman

Badung, Baliglobalnews

Unit Reskrim Polsek Kuta, berhasil membekuk tersangka I Wayan Gondol (26), residivis jambret yang sering beraksi menyasar wisatawan asing.

“Pelaku merupakan residivis yang sempat di tahan di LP Kerobokan selama dua tahun dengan kasus yang sama,” kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Sm Takalapeta, pada Minggu (26/6)

Peristiwa berawal dari laporan korban Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35) seorang perempuan asal India, sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Jangkong Sari, Kuta, Badung pada Jumat (24/6) sekitar pukul 18.15 Wita.

Saat itu korban baru keluar dari hotel tempatnya menginap, dan hendak menuju Mall Bali Galeria dengan mengendarai sepeda motor. Korban sempat salah jalan sehingga masuk gang kecil. “Saat korban melihat Geogle Map di HP, datang pelaku dengan sepeda motor dari belakang kemudian langsung mengambil HP korban,” ucapnya.

Dia menyebutkan korban sempat berusaha mengejar pelaku tetapi kehilangan jejak, hingga kehilangan Iphone 11 warna hitam miliknya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta.

Panit Opsnal Polsek Kuta, Ipda Adhi Waluyo, langsung bergerak mencari pelaku setelah melakukan olah TKP kejadian. Dan didapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada di depan minimarket sebelah timur RS BIMC usai terjatuh. Akhirnya, tersangka dapat diamankan beserta barang bukti berupa HP.

Tidak hanya itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. “Tersangka kami jerat melanggar Pasal 365 KUHP,” katanya. (bgn008)22062710

Comments
Loading...