Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan 
Badung, Baliglobalnews
Kepolisian Resor Badung dan polsek jajaran terus berkomitmen memberantas dan menindak tegas kejahatan jalanan, utamanya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, begal serta pencurian kendaraan bermotor.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, tidak ada kompromi, kami menindak tegas para pelaku kejahatan,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes,
usai mengecek Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Terminal Mengwi, Badung, pada Selasa (26/4) siang.
Meskipun baru menjabat 10 bulan, AKBP Leo Dedy Defretes dengan tegas memberikan instruksi kepada jajarannya untuk terus menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.
“Guna meminimalisir tindak kejahatan, kami siagakan di lapangan terutama di wilayah yang masuk zona rawan. Anggota Reskrim akan melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam. Selain itu, Sat Samapta Polres Badung dan Polsek jajaran juga kami optimalkan untuk melakukan pencegahan dengan skala patroli rutin,” katanya.
Kapolres menyebutkan ada sejumlah titik rawan tindak pidana kejahatan jalanan. Sedikitnya ada 4 kategori rawan. “Kejahatan jalanan ini paling rawan terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi,” kata lulusan Akpol 2002 itu.
Sehari sebelumnya, Senin (25/4) malam, Kapolres memimpin patroli di titik-titik rawan yang telah dimaping oleh Satintelkam Polres Badung. (bgn003)22042623