Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 27 Pelanggar Prokes 

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menemukan 27 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jalan Bakung, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (25/4).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari 27 pelanggar tersebut sebagian menggunakan masker di dagu. Sebagai efek jera, para pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat. “Sanksi itu diberikan kepada pelanggar agar mereka tidak mengulangi lagi,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, setiap penertiban masih saja menemukan pelanggaran. Padahal saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar, namun pelanggar prokes masih ditemukan.

Untuk menekan penularan Covid-19  giat penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat. (bgn003)22042504

Comments
Loading...