Lawan Produk Impor, Gubernur Koster Minta Regulasi Pemerintah Pusat Berpihak pada Produk Lokal
Jakarta, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, memperjuangkan produk lokal sebagai kekuatan ekonomi dengan memohon Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, untuk membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor.
Permohonan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, ketika menjadi narasumber pada acara talkshow dengan tema “Badan Riset dan Inovasi (Brida) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah” di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/4).
Hadir narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan; Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi; Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor; Gubernur NTB, Zulkieflimansyah; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Tri Mumpuni, serta disaksikan secara langsung oleh gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia secara daring.
Wayan Koster mencurhatkan persoalan impor yang terjadi selama ini dihadapan Kepala BRIN. “Saya mau curhat, ada BRIN dan Brida akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing – masing daerah. Tapi kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata Mantan Anggota DPR- RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Koster mencontohkan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium. Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri membuat garam tradisional lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke pasar swalayan, pasar modern di Bali. “Kita bisa ekspor, tapi malah untuk pasar lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal garam tradisional lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” katanya.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, itu dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga turunannya, termasuk ada sejumlah regulasi peraturan menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tandasnya.
Gubernur jebolan ITB itu meminta jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah daripada produk lokal. “Kapan petani kita ini akan sejahtera. Malu menurut saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan nggak sinkron kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan. (bgn003)22042202


