Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Prokes, 53 Orang Terjaring di Kelurahan Pedungan
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar. Kali ini menyasar Jalan Pulau Saelus, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa (5/4).
Kasatpol PP Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat bahwa di Denpasar masih diberlakukan PPKM Level 2. Pada penertiban tersebut pihaknya menjaring 53 pelanggar prokes. Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan sanksi dengan rincian 52 orang dibina dan 1 orang diberikan denda administrasi.
“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya.Baik saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penularan Covid-19,” ujarnya.
Terlebih saat ini, kata dia, kasus penyebaran virus di Kota Denpasar telah memasuki zonasi tahap PPKM level 2, sehingga ke depannya tidak ada lagi kenaikan level dan penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali.
“Walaupun kasus sudah menurun, protokol kesehatan wajib diterapkan. Kami akan terus melakukan penegakan penerapan prokes untuk mengingatkan masyarakat,” pungkasnya. (bgn003)22040504