Lindungi Tenaga Kerja, Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus (Panitia Khusus) DPRD Badung saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan bersama instansi terkait di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (4/4).
Ketua Pansus, I Made Suwardana, mengatakan ranperda tersebut ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan Ranperda juga berdasarkan perkembangan situasi di daerah, sehingga ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui.
Suwardana menyatakan setelah disahkan nantinya ranperda tersebut akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Dia yakin ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya. Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan Pemerintah Pusat.
“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat aturan di Pusat. Kalau di pusat belum memutuskan, kami belum bisa menerapkan di sini, karena harus linier,” katanya.
Dia juga menyebutkan selain akan menggantikan Perna Nomor 8 Tahun 2014, pembentukan perda ini akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Namun dia menekankan dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja. “Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), kami juga akan baca-baca terlebih dahulu. kami belum bisa membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” kata Ketua Komisi IV itu.
Ranperna saat ini, kata dia, masih dalam pembahasan awal. Karena itu, tim ahli DPRD Badung juga diminta untuk menyiapkan draft ranperda. “Tim ahli sedang menyiapkan rancangan dan draft per pasalnya, nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan anggota Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara. (bgn003)22040413

