Media Informasi Masyarakat

Lagi, 14 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di simpang Jalan Padma – Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (8/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan semua pelanggar dalam penertiban ini diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain itu pelanggar  juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan menghapal sila  pancasila.

Menurut dia, kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan namun  setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Oleh karena itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua wilayah yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar,” katanya. (bgn003)22020812             

Comments
Loading...
Try AI writing via this tool.