Media Informasi Masyarakat

Gubernur Wayan Koster Sambut Baik Mendagri Gelar Rakor Dekonsentrasi GWPP di Bali

Badung, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2022 di Hotel Merusaka, ITDC, Nusa Dua, Badung, pada Kamis (27/1).

Kehadiran Mendagri bersama Gubernur Bali juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Riau, hingga Sekretaris Daerah se-Indonesia, dan OPD terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Pusat. Hal ini sudah ditekankan dalam amanat Pasal 91 (Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan tanggal 30 September 2014, red). Dimana dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Tito Karnavian menyatakan Presiden telah melimpahkan 46 tugas dan wewenang kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, meliputi: Binwas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota, Binwas Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota, tugas dan wewenang lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal,menjelaskan tugas GWPP satu di antaranya bisa melakukan monev dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota, hingga

memberdayakan dan memfasilitasi kabupaten/kota. Kemudian wewenang GWPP bisa membatalkan peraturan bupati/walikota, memberikan penghargaan atau sanksi kepada bupati/walikota, hingga merekomendasikan usulan DAK. “Jadi GWPP merupakan perpanjangan tangan Presiden dan GWPP bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya rapat koordinasi teknis pelaksanaan dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2022 di Provinsi Bali, karena telah ikut menolong pemulihan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Bali, pascapandemi Covid-19.

Mengenai kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Koster sangat menyambut baik. Dia menyatakan dalam menjalankan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat memerlukan sebuah manajemen di dalam kepemimpinan di daerah agar apa yang menjadi kebijakan pusat dapat dikelola secara optimal dengan sistem dan manajemen yang baik. “Kemudian apa yang direncanakan, diagendakan oleh Pemerintah Pusat bisa efektif di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (bgn003)22012716

Comments
Loading...
Launch Rytr AI client locally — for structured writing.