Media Informasi Masyarakat

Masuk Sasaran Prioritas Vaksin Booster? Begini Cara Cek Jadwal Vaksinasinya

Denpasar, Baliglobalnews

Sesuai dengan program Pemerintah Pusat menghadapi pandemi Covid-19, vaksinasi dosis lanjutan (booster) telah resmi dimulai. Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya pada Rabu (12/1) lalu mengatakan program vaksin booster ini akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia dimana untuk Januari ini, vaksinasi ditargetkan menyasar 21 juta orang.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali lewat Dinas Kesehatan juga memprioritaskan vaksinasi booster dengan beberapa target spesifik. “Vaksinasi booster diberikan secara gratis untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya,” kata Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin, di Denpasar pada Minggu (23/1).

Vaksinasi booster ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19. Diharapkan, kelompok prioritas vaksinasi booster segera mengakses fasyankes maupun sentra vaksinasi terdekat untuk mendapatkan dosis lanjutan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Rentin menyebutkan bagi kelompok prioritas vaksinasi booster yang telah divaksinasi dua kali, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi. “Masyarakat yang termasuk dalam sasaran prioritas ini disarankan rutin mengecek aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket & jadwal vaksinasi booster atau belum,” katanya.

Apabila tiket dan jadwal tidak muncul (di aplikasi PeduliLindungi, red) masyarakat yang masuk kategori sasaran prioritas vaksin booster bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali itu.

Jika ada kesalahan data atau belum mendapat sertifikat atau bila sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi atau ada kesalahan data di kartu vaksin, Kalaksa BPBD Bali ini menyatakan bahwa masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan mengisi data detail dalam format email yang berisi nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor handphone. “Lampirkan pula sertifikat vaksin yang salah untuk perbaikan,” katanya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kombinasi vaksinasi booster yang  diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dimintai konfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. (bgn003)22012309

Comments
Loading...