Polsek Busungbiu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Singaraja, Baliglobalnews
Polsek Busungbiu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Supra X warna hitam, DK 6817 VH yang diketahui terjadi pada Jumat (7/1), pukul 12.00 Wita di Banjar Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Menurut Kapolsek Busungbiu, AKP Nyoman Adika, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Made Juliasa (53), alamat Banjar Dinas Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu pada 7 Januari 2022 tentang adanya pencurian sepeda motor.
Pihaknya lantas memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Kadek Widana, untuk menyelidiki laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan yaitu olah TKP, kemudian menginterogasi saksi-saksi di TKP. Setelah teridentifikasi, Unit Reskrim Polsek Busungbiu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Widana, langsung mengejar pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di daerah Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dan mengamankan barang bukti berupa satu Unit Honda Supra X warna hitam, DK 6817 VH.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kata dia, didapat keterangan bahwa pada Jumat (7/1) pukul 01.30 wita di Banjar Dinas Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng Komang Sastra mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, DK 6817 VH milik saksi korban Putu Yastini (42), yang beralamat Banjar Dinas Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
“Tersangka Komang Sastra dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” katanya. (bgn003)22011404