Mengaku Salah, Pemilik Vila Siap Kembalikan Kondisi Saluran Subak Seperti Semula
Mangupura, Baliglobalnews
Pemilik vila yang membangun akses jalan menutupi permukaan saluran irigasi di Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mengaku bersalah dan siap mengembalikan kepada fungsi dan kondisi seperti semula.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, ketika dimintai konfirmasi terkait hasil pertemuan dengan pemilik vila di Puspem Badung pada Senin (10/1).

“Mereka mengaku tidak tahu, entah bagaimana kesepakatan mereka, kami tidak masuk ke sana. Kami bertindak berdasarkan aturan saja. Mereka juga kami wajibkan untuk segera mengurus izin bangunan,” katanya.

Sebelumnya Gung Surya mengungkapkan ada dua investor atau pemilik villa yang melanggar dalam pembuatan akses jalan, dimana pemilik vila memanfaatkan jalan usaha tani dan saluran irigasi subak tanpa mengantongi izin.
Dia merinci satu pembangunan jalan di depan mengambil 70 cm jalan usaha tani dan yang lagi satu akan sepenuhnya berada di atas aliran subak, sehingga menutup permukaan sungai.
Menurut Gung Surya, tindakan cepat penghentian pembangunan akses jalan yang mengambil jalan dan aliran subak setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada proyek jalan di atas aliran irigasi Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. (bgn003)22011007




