OJK Regional Bali-Nusra Tanda Tangani Pakta Integritas Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Transparan
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi meningkatkan pelayanan publik, seluruh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, melakukan penandatanganan pakta integritas, agar senantiasa lebih transparan dalam melaksanakan tugas dengan menjaga integritasnya.
“Seluruh insan OJK Bali baik organik maupun non organik menandatangani Pakta Integritas OJK yang selalu dilakukan oleh OJK setiap awal tahun sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, di Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, pada Rabu (5/1).
Dia mengatakan seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja agar kepercayaan masyarakat terhadap OJK dapat terus terjaga serta mampu memberikan kinerja terbaik untuk lembaga. “Integritas tidak hanya dijaga di lingkungan kerja namun juga di masyarakat,” katanya.
“Penandatangan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dimana sebagian besar insan OJK melaksanakannya di rumah masing-masing dan disiarkan melalui aplikasi video meeting,” jelasnya.
Dengan penandatangan pakta integritas ini, kata Tribroto, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di daerah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa industri keuangan serta perlindungan konsumennya di Indonesia sesuai dengan Undang Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
(bgn008)22010507