Media Informasi Masyarakat

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring Pelanggar Prokes, 11 Dibina dan 3 Didenda

Denpasar, Baliglobalnews

Lagi, 14 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Tim Yustisi Denpasar di Jalan Mayjen Sutoyo (Depan Tiara Dewata), Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, pada Kamis (23/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dari 14 pelanggar tersebut, 11 dibina karena salah menggunakan masker dan 3 orang didenda Rp 100 ribu, karena tidak menggunakan masker. “Sebagai efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” katanya.

Menurut dia, tindakan itu harus diberikan kepada setiap pelanggar agar mereka sadar, sehingga tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari mereka kembali ditemukan melanggar, pihaknya akan memberikan tindakan lebih tegas. (bgn003)21122307

Comments
Loading...