Sekda I Gede Susila Ikuti Rakor Monev MCP Triwulan IV
Tabanan, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Inspektur Tabanan dan OPD terkait, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Monev MCP triwulan IV tahun 2021 Pemerintah Daerah se-Bali di ruang rapat Sabha Adhyastra Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Rabu, (22/12).
Rakor yang di antaranya membahas tentang aset dan capaian pajak daerah tersebut dipimpin Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dihadiri sekda se-Bali. Hadir juga unsur Forkopimda dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali.
Rapat kali ini menindaklanjuti surat Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor : B/7030/KSP.00/70-76/12/2021 dalam hal Monitoring dan Evaluasi MCP Tw IV – Tahun 2021, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan antara KPK dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali.
Dewa Made Indra menegaskan kepada seluruh sekda untuk bersama-sama bergerak proaktif melakukan progres sehingga bisa bersama bergerak dan intens melakukan koordinasi. “Hal tersebut dilaksanakan agar tidak terjadi jarak yang signifikan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Di samping itu, dia juga mengimbau agar sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan. “Substansi juga berperan penting mendukung seberapa serius dan konsisten kita dalam melakukan upaya pencegahan korupsi baik dalam aspek perangkat daerah, kepegawaian, dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara dalam paparannya saat itu, Sekda I Gede Susila, mengatakan berdasarkan rekap data aset per 20 Desember 2021 Pemkab Tabanan memiliki tanah penguasaan sejumlah 1.936 bidang yang terdiri dari jalan sebanyak 1.139 bidang dan non jalan 797 bidang dengan rincian sebagai berikut: tanah bersertifikat sejumlah 1693 bidang meliputi jalan 958 bidang dan non jalan 745 bidang. Sedangkan yang belum bersertifikat sejumlah 243 bidang, meliputi: jalan 151 bidang dan non jalan 52 bidang.
Berkaitan dengan capaian pajak tahun 2020 atas 9 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan yang ditargetkan Rp 119.307.269.000 dan terealisasi sebesar Rp 97.073.960.621 atau 81,36 persen. Sedangkan capaian pajak tahun 2021 atas 9 jenis pajak daerah sampai 20 Desember 2021adalah sebesar Rp 134.236.142.134 atau 95,36 persen dari target yg ditetapkan sebesar Rp.140.763.138.000. (bgn003)21122201