Media Informasi Masyarakat

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 26 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 26 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di simpang  Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, pada Selasa (7/12).

Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 26 orang terjaring, 9 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 17 orang  didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Menurut Sayoga, setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker dengan alasan  jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat, ada juga yang mengaku lupa. Dengan demikian setiap penertiban pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. (bgn003021120316

Comments
Loading...
Use Rytr on Windows, macOS, or Linux.