Media Informasi Masyarakat

Sidang Paripurna, Pemerintah dan DPRD Badung Setujui Ranperda APBD Tahun 2022 Jadi Perda

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Selasa (23/11).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, bersama Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta, serta didampingi Sekretaris Dewan, IGA Made Wardika, mengagendakan

Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan delapan Ranperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Retribusi Perpanjang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kuta Selatan Tahun 2018-2038, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 24 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, serta Raperda Inisiatif Dewan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam rapat yang berlangsung secara hybrid, Bupati dan pimpinan DPRD Badung menandatangani nota kesepakatan APBD Badung Tahun Anggaran 2022 Rp 2,95 triliun lebih dan belanja modal Rp 2,95 triliun lebih.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap daerah wajib untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi yang berkaitan dengan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020.” katanya.

Bupati Giri Prasta menyadari bahwa selama proses pembahasan ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” katanya.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati mengungkapkan hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan sembilan ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.” katanya.

Usai sidang, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyampaikan pihaknya bersama Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa ranperda lainnya. “Mengenai APBD 2022, ada kenaikkan kurang lebih 90 miliar. Jadi rancangan yang kami sepakati adalah 2.950 triliun,” katanya.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, kesepakatan tersebut berdasarkan kajian-kajian, dimana PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata. “Kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita,” katanya.

Selain pariwisatq, kata dia, piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. “Terhadap keberanian kita mengalokasikan Rp 2,95 triliun lebih, ini kerja kita bersama-sama untuk maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” tandasnya. (bgn003)21112308

Comments
Loading...
AI-powered writing tools are available here.