DPRD Badung Apresiasi Bupati Giri Prasta Salurkan BTT Jelang Galungan
Badung, Baliglobalnews
Pimpinan dan Anggota DPRD Badung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang telah mengeksekusi kebijakan yang telah disepakati bersama dengan tepat waktu tepat sasaran dan sangat bermanfaat serta diharapkan dan ditunggu oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta, terkait dengan pencairan BTT (belanja tidak terduga) APBD tahun 2021 dalam siaran pers kepada sejumlah wartawan di kediaman Putu Parwata, Banjar Kwanji, Dalung, Kuta Utara, pada Minggu (7/11) petang.
Pencairan BTT tersebut guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan stimulus Rp 2 juta kepada para pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat atau tidak sedang menerima KUR dari perbankan.
Realisasi pencairan dana stimulus UMKM Badung untuk tahap satu pada Sabtu (6/11) menyasar wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dan tahap dua pada Minggu (7/11) menyasar Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa.
“Jadi, kami pimpinan memberi apresiasi kepada Bupati Badung, Bapak Nyoman Giri Prasta, bukan tanpa alasan. Pertama, UMKM tumbuh pada saat hari-hari baik atau momentum yang sangat baik dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Di situ UMKM menggeliat dan memang membutuhkan modal. Yang dipentingkan UMKM yang bergerak dalam bidang makanan, di bidang alat upakara, pertanian dan alat-alat kelengkapan lainnya. Jadi semua UMKM bergerak. Dari data Dinas Koperasi bahwa UMKM di Badung ada 35.000 yang produktif. Pembagian bantuan UMKM masing-masing Rp 2 juta ini sangat menolong sekali daripada proses dagang, transaksi yang dilakukan UMKM saat ini. Jadi, Bapak Bupati sangat tepat sekali dalam momentum Hari Raya Galungan ini beliau berinisiatif dan mengajak kami pimpinan dan anggota turun di enam kecamatan, terakhir di Kecamatan Petang sudah kami lakukan pembagian. Jadi inilah strategi yang kita lakukan bersama-sama oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung,” katanya.
BTT dapat digunakan untuk dampak sosial dan ekonomi sepanjang dapat dipertanggungjawabkan oleh dinas. “Sehingga kita menggeser BTT itu menjadi Rp 71 miliar digunakan untuk menangani dampak Covid dan pemulihan ekonomi. Jadi dasar pelaksanaannya ini adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah dan Keputusan Bupati Badung Nomor 47/046/Hk/2021 tentang penetapan penerima bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021.
Dia menyebutkan dari 11.247 UMKM yang ada di Kabupaten Badung, yang lolos validasi 8.832 UMKM untuk menerima stimulus tersebut.
“Untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan, tetap dilaksanakan cleansing data oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan divalidasi lagi oleh perangkat desa/kelurahan. Sementara bagi pelaku UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, akan dilakukan proses pendataan lanjutan dan data itu akan tetap melalui proses cleansing dan berapapun hasilnya nanti akan diserahkan pada tahap kedua,” katanya. (bgn003)21110705