Tim Gabungan Jaring 20 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar sidak protokol kesehatan (prokes) menyasar wilayah Kelurahan Sumerta, tepatnya Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir – Jalan Akasia pada Kamis (4/11).
Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, meski saat ini kasus Covid-19 mulai melandai dan Kota Denpasar masuk pada PPKM Darurat Level II, usaha untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan harus terus dioptimalkan.
“Langkah ini murni untuk mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dapat dioptimalkan,” katanya.
Dia mengingatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor. “Dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktivitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” katanya.
Dari sidak tersebut, 20 pelanggar terjaring, dimana dari jumlah tersebut 10 orang diberikan peringatan atau pembinaan dan 10 orang lainnya diganjar sanksi denda.
“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit,” pungkasnya. (bgn003)21110418