BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pemda kepada Bupati Bangli
Bangli, Baliglobalnews
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangli menyerahkan sertifikat milik daerah kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika dan Sekda Ida Bagus Gede Giri Putra, di rumah jabatan Bupati Bangli, pada Rabu (3/11).
Kepala BPN Bangli, Gusti Putu Darma Astika, menyebutkan sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah 171 sertifikat dari 200 pengajuannya ke BPN Kabupaten Bangli. “Ada 171 aset yang kita serahkan hari ini. Mudah- mudahan ke depannya akan banyak pengajuan dari Pemda atau desa untuk melakukan sertifikat aset-aset mereka,” katanya.
Kepala BPN mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangli, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
“Apalagi keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda,” ujarnya.
Sementara Bupati Bangli menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Bangli.dengan adanya’ sertifikat tersebut bisa mempercepat lagi realisasi program program yang ada, baik program Kabupaten Bangli, provinsi, hingga pusat khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Bangli.
Bupati juga mengatakan untuk tanah di Pasar Kintamani seluas 1,5 hektar masih dalam proses dan seger disertifikatkan oleh BPN Kabupaten Bangli. (bgn003)21110304