Media Informasi Masyarakat

Gubernur Bentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, Pegawai Pemprov Kini harus Aktif di Masyarakat

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Provinsi Bali memiliki pegawai ASN dan non-ASN di luar guru SMA/SMK 12.106 orang yang berasal dari seluruh desa/kelurahan dan desa adat yang ada di Bali. Gubernur akan memberdayakan seluruh pegawai tersebut dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang dikelompokkan berdasarkan asalnya dari desa/kelurahan dan desa adat yang ada di seluruh Bali.

Dalam siaran pers Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Bali, yang diterima Redaksi Media Bali pada Sabtu (16/10) antara lain menyebutkan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diberdayakan untuk mempercepat pelaksanaan program Pembangunan Provinsi Bali melalui Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa. Tim ini bertugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat.

Tujuan secara umum untuk menghadirkan ASN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat guna membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Secara khusus, para pegawai Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Desa Kerti Bali Sejahtera berperan langsung dan aktif di tengah-tengah masyarakat melaksanakan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Berinteraksi sosial dengan masyarakat dan perangkat desa untuk menggali informasi tentang potensi dan permasalahan di desa.

Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa/kelurahan dan desa adat.

Mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di desa/kelurahan dan desa adat. Memfasilitasi/mencarikan alternatif penyelesaian masalah pembangunan di desa/kelurahan dan desa adat.

Berdasarkan tujuan tersebut, Tim Desa Kerti Bali Sejahtera berkewajiban memahami secara utuh produk hukum, kebijakan dan program:

a. Percepatan pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Dengan slogan: “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

b. Percepatan pelaksanaan Program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan slogan: “desaku lestari tanpa sampah plastik”.

c. Percepatan pelaksanaan Program Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Dengan slogan: “Airku Bersih Hidupku Sehat”.

d. Percepatan pelaksanaan Program Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dengan slogan: “Cintai Dan Gunakanlah Produk Lokal Bali”.

e. Percepatan pelaksanaan Program Pertanian Organik sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Dengan slogan: “Hiduplah dengan Pangan Sehat dan Berkualitas”.

Tim Desa Kerti Bali Sejahtera juga harus memahami hal-hal penting produk hukum,  kebijakan dan program pendukung:

a. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang terkait dengan melestarikan dan menggali seni tradisi yang ada di Desa Adat.

b. Surat Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Provinsi Bali tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali, yang terkait dengan Tari Sakral di Desa Adat setempat dan di Daerah Bali.

c. Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

d. Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

e. Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan.

f. Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

g. Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan.

h. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek/Kain Tenun Tradisional Bali.

i. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

3. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera dalam melaksanakan tugas di desa/kelurahan dan desa adat agar berkolaborasi dan bersinergi dengan:

a. Kepala Desa/Lurah beserta Perangkatnya; b. Bandesa Adat beserta Prajurunya;

c. Babinsa dan Bhabinkamtibmas; d. Para Pegawai Kabupaten/Kota yang berasal dari Desa/Kelurahan/Desa Adat setempat; e. Pemuka Masyarakat; f. Yowana;

g. Tim Penggerak PKK Desa; dan h. Organisasi/Lembaga/Paiketan terkait di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Tim Desa Kerti Bali Sejahtera agar:

a. Memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan program secara swadaya dengan bergotong-royong dari warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat, serta pihak lain.

b. Mengadakan pertemuan secara rutin yang melibatkan Perbekel, Lurah, Bandesa Adat, dan Tokoh Masyarakat, serta warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

c. Setiap pertemuan tidak boleh membebani APBDes dan Desa Adat.

5. Menumbuhkembangkan Perekonomian Desa/Kelurahan Dan Desa Adat:

a. Memfasilitasi warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat untuk mengembangkan kelembagaan usaha perekonomian sesuai potensi wilayah.

b. Kelembagaan usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat menangani usaha di Bidang.

c. Memfasilitasi permodalan usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat melalui KUR, pinjaman lunak, dan program Pemerintah lainnya.

d. Memfasilitasi akses pemasaran dan promosi hasil usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat secara konvensional dan digital.

Gubernur memerintahkan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera agar melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, tertib dan disiplin, serta bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus. Gubernur sangat berharap Bupati/Walikota ikut berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, mengingat keberhasilan pelaksanaan program ini sesungguhnya menjadi bagian dari pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota.

Gubernur memerintahkan Perbekel/Lurah/Bandesa Adat serta seluruh lembaga dan komponen masyarakat agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan program ini, karena apa yang diprogramkan akan memajukan Desa/Kelurahan dan Desa Adat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (bgn003)211017108

Comments
Loading...
dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern