Pawas Pimpin Patroli Ingatkan Masyarakat tentang Prokes
Badung, Baliglobalnews
Personil Polsek Kuta Utara dipimpin Pawas Iptu I Made Sujana melaksanakan patroli penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level-3 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, pada Minggu ( 3/10) malam.Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 menyasar masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes) penanggulangan Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan pengunjung yang dapat mengakibatkan adanya penularan Covid-19, seperti warung makan, pertokoan, kafe, restoran dan pedagang kaki lima di Jalan Raya Batu Canggu dan Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Sujana ketika dimintai konfirmasi Senin (4/10).Selain mengimbau prokes Covid-19, kata dia, personil Unit Sabhara terus mensosialisasikan aplikasi Pedulilindungi dan segera memasang QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri-sendiriakan berakibat positif terhadap orang lain. (bgn003)21100401