Tim Yustisi Bina Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan pembinaan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan penertiban di beberapa pasar tumpah pada Minggu (2/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan pasar tumpah merupakan pusat keramaian, sehingga untuk menekan penularan Covid-19 harus dilakukan penertiban. Pasar tumpah yang disasar dalam penertiban prokes kali ini yakni Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya. “Dalam penertiban ini 1 orang dibina karena memakai masker dengan tidak benar,” ujarnya.
Fia mengatakan juga melakukan penertiban secara stasioner di objek wisata yakni Simpang Bypass Ngurah Rai-McD dan simpang Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai. Dalam aksi ini Tim bersama dengan Dishub Kota Denpasar, Polri dan petugas Desa mensosialisasikan pemberlakukan genap ganjil.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Tunjungsari, Jalan Gatot Subroto, Jaln. Kebo Iwa Utara, Jalann Gunung Catur, Jalan. Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, jalan Surapati, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, mengimbau pedagang dan pengunjung Pasar Anyar Sari, Jl Kebo Iwa Utara untuk tetap menaati prokes. (bgn003)21100308