Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Kota Denpasar Tertibkan 20 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan 20 pelanggar  protokol kesehatan (prokes) di TL Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghiang – Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat pada Rabu (22/9).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban tersebut 15 orang diberikan pembinaan, karena salah menggunakan masker dan 5 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Sayoga mengaku dalam penertiban itu juga memberikan masker secara gratis. “Upaya itu dilakukan agar mereka tidak terpapar virus atau menularkan Covid,-19,” katanya. (bgn003)21092209

Comments
Loading...
Download the official Rytr AI Desktop App from GitHub.