Denpasar, Baliglobalnews
Hingga hari ini jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PPKM Level 3 masih ditemukan. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan pelanggar prokes masih sangat cukup tinggi. Dalam penertiban pada Rabu (15/9) tim kembali menjaring 17 pelanggar saat melakukan penertiban di simpang Jalan Tukad Yeh Aya – Jalan Pekerisan – Jalan Waturenggong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Dari jumlah tersebut, 3 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Dia mengakui sampai saat ini masih saja menemukan ada yang melanggar prokes. “Bahkan setiap ditemukan pelanggar hukuman fisik maupun denda di tempat sudah kami lakukan, namun masih saja banyak ditemukan yang melanggar,” katanya.Selaku penegak perda, pihaknya harus menjalankan kewajiban. Salah satunya menggelar penertiban setiap harinya. Dengan tujuan agar angka penularan covid 19 bisa ditekan.Untuk mewujudkan hal itu Sayoga mengharapkan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan sehingga pandemi ini cepat berlalu. (bgn003)21091514

