Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencarkan pendisiplinan penerapan prokes. Pendisiplinan ini terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang menyasar titik keramaian dan fasilitas publik yang ada di Kota Denpasar pada Sabtu (11/9).”Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan secara mobiling serta memantau beberapa pasar tumpah di Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Dalam pemantauan mobiling ini, pihaknya bersama unsur TNI, Polri, serta Dishub yang dimulai dari Polresta Denpasar menuju Lapangan Puputan, Mall Matahari Jalan Dwi Sartika, pusat pertokoan emas Jalan Hasanudin, lalu kembali ke Polresta Denpasar.
“Selama pemantauan ini kami turut mengedukasi masyarakat yang berada di fasilitas publik supaya tidak berkerumun dan tetap menerapkan prokes yang ketat,” katanya.Pemantauan pasar tumpah yakni pasar tumpah Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Kartini.
Pihaknya menemukan dua orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan pembinaan serta edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.
“Demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga, kami tidak akan bosan bosan terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (bgn003)21091110

