Bupati Giri Prasta Dampingi Menteri Luhut Resmikan TPST Samtaku, Jimbaran
Badung, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku) dan penanganan sampah Sarbagita, di Jimbaran Kuta Selatan, Jumat (10/9). Peresmian dilakukan Menteri Luhut dengan menandatangani prasasti. Ikut juga mendampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beserta jajaran yang sudah berkenan meninjau secara langsung TPST Samtaku yang merupakan tempat pengolahan sampah terpadu dengan mengembangkan teknologi RDF.
Bupati Giri Prasta menyebutkan TPST Samtaku Jimbaran merupakan salah satu implementasi dari program Pemda Badung yang mengembangkan konsep Badung mandiri sampah, yaitu sampah diolah dimulai dari sumber timbunan sampah berlanjut pada proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pemrosesan akhir pada TPST.
Giri Prasta juga memaparkan program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan antara lain merevitalisasi TPS 3R di sejumlah desa dan kelurahan dengan melengkapi sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah, membangun TPS 3R baru di sejumlah desa lainnya yang belum memiliki TPS 3R, mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah dan ke depan mengembangkan zona wilayah utara.
TPST Samtaku Jimbaran mampu berkontribusi dalam mengolah sampah, sehingga tidak lagi dibuang tapi diolah untuk menghasilkan ekonomi sirkular serta menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah di Provinsi Bali.
Sementara Menko Luhut dalam sambutannya mengharapkan TPST yang dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah. Melalui upaya pemilahan sampah organik dan non-organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” katanya. (bgn003)21091013