Dalam Upaya Cegah Korupsi, Bupati Badung Ikuti Peluncuran MCP dan Rakorwasdanas
Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengikuti peluncuran Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (31/8). Bupati didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti yang juga selaku Plt. Kepala BPKAD.
MCP merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar hukum. Pertama, ketentuan pasal 11, PP 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kedua, hasil pertemuan Pimpinan KPK, dengan Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan workshop pengelolaan bersama MCP yang diikuti Kemendagri, KPK dan BPKP. Dengan kesimpulan pentingnya sinergitas pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP ke depan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Ketua KPK Firli Bahuri dengan tema “MCP Sebagai Salah Satu Instrumen Dalam Pemberantasan Korupsi Di Daerah” dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan tema “MCP Dalam Bingkai Pengawasan Intern Pemerintah”. Pada kesempatan tersebut Mendagri secara virtual juga menyerahkan penghargaan kepada 10 daerah provinsi atas penyelesaian tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu, satu di antaranya diterima Provinsi Bali. Pada saat itu juga diluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat). Sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Itjen Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di daerah digitalisasi pemerintahan
Bupati Giri Prasta atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi atas diluncurkannya sistem MCP tersebut dalam upaya bersama-sama mencegah terjadinya korupsi serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Giri Prasta menyebutkan Pemkab Badung selalu taat asas berkenaan dengan segala bentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Perangkat daerah di Kabupaten Badung melalui Inspektorat yang dikoordinir oleh Sekda sudah melakukan langkah-langkah konkret yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada di negara Indonesia,” tandasnya. (bgn003)21083108