Parwata: Badung Alokasikan Rp 311 Miliar Tangani Covid-19
Mangupura, Baliglobalnews
Dalam APBD Perubahan 2021 dialokasikan dana sebesar Rp 311 miliar untuk penanganan Covid-19. Penyediaan bed untuk sentral isolasi di Gedung D RSD Mangusada disiapkan Rp 33 miliar.Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, usai memimpin rapat Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung di Ruang Rapim DPRD Puspem Badung pada Selasa (24/8).”Jadi harapannya tidak ada masalah lagi terkait penanganan Covid-19. Kalau belanja yang lain itu sesuai dengan kebutuhan,” katanya.Pada rapat tersebut, Dewan juga meminta eksekutif agar melakukan penyesuaian kembali nilai jual objek pajak (NJOP) untuk penambahan pendapatan di sektor lain selain pariwisata.
“Baik di Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Mengwi, Abiansemal, Petang dilakukan penyesuaian. Sehingga ini akan bisa mendongkrak daripada pendapatan,” ujarnya. Terkait usulan Dewan agar membidik pajak dan retribusi tower rooftop dan monopole lantaran dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah, Parwata mengatakan masih dilakukan penyesuaian agar nomenklaturnya tidak menyimpang dengan peraturan-peraturan yang ada. “Termasuk rooftopnya nanti kita sesuaikan dan konsultasikan ke pihak berkompeten, sehingga Kominfo tidak ragu mengeluarkan sebuah rekomendasi,” katanya.Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu mendorong agar segera menyelesaikan Ranperda tata ruang sebab juga merupakan bagian dari pendapatan. “Paling tidak November 2021 mendatang sudah selesai. Sehingga Perda sudah ada dan investasi di 2022 sudah bisa berjalan normal di Kabupaten Badung,” tandasnya. (bgn003)21082406