Media Informasi Masyarakat

Pemkot Rancang Payung Hukum Integrasi CSR/TJSL dengan Program Pembangunan

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar merancang produk hukum daerah guna mengintegrasikan corporate social responsibility dan/atau tanggung jawab sosial lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar. Dimana, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  dirancang Perwali.Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira saat dimintai konfirmasi Rabu (18/8).Pasek menyebutkan rancangan produk hukum berupa Perwali ini dimaksudkan sebagai upaya menggali serta optimalisasi pemanfaatan CSR/TJSL guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Denpasar.

Pasek Mandira menjelaskan pemanfaatan potensi CSR/TJSL perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat.  “Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut perlu dibuatkan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagai acuan tata cara sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah,” katanya. (bgn003)21081812

Comments
Loading...
Learn how this AI engine works locally.