Media Informasi Masyarakat

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan pembinaan kepada kepada 5 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat tim melakukan pendisiplinan PPKM level IV di Pertigaan Jalan G.Soputan – Jalan G. Lumut, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 5 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Sebagai efek jera dan kesalahannya tidak diulang kembali, semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat. “Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali,” katanya.

Sayoga mengatakan dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya juga memberikan sosialisasi maupun imbauan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan 6 M.

Langkah itu harus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas. Oleh karena itu, masyarakat harus menjaga dan menaati protokol kesehatan. Dengan itu diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (bgn003)21081315

Comments
Loading...