Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Denpasar Gencarkan Pemantauan Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Kebo iwa – Jalan Taman Wedasari, Desa Pedangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada Kamis (12/8) pagi
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. ‘Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Kebo iwa – Jalan Taman Wedasari Desa Pedangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat,” katanya.
Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. “Seperti hari ini kami tidak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tetapi kami menemukan 5 orang yang salah menggunakan masker kami berikan pembinaan,” katanya.
Dia mengharapkan dengan rutin dan gencar memantau protokol kesehatan dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.
“Dengan taat menerapkan prokes dari diri-sendiri, kami berharap penyebaran Covid-19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkasnya. (bgn003)21081208