Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Kota Denpasar Putar Balik Warga tak Penuhi Syarat PPKM

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban PPKM Level IV Selasa (27/7) malam.Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan giat Yustisi PPKM Level IV dibagi dua yakni tim stasioner dan tim mobile. Pada yustisi kali ini menertibkan para pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan dengan dibina dan diwajibkan putar balik bagi yang tidak memenuhi syarat perjalanan.”Tim stasioner beroperasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung dengan jumlah pelanggar yang dibina 7 orang. Di Pos Jalan Ahmad Yani – Jalan Antasura dibina 2 orang dan kendaraan diwajibkan putar balik 14.

Di Pos Jalan Trenggana – Jalan Trengguli kendaraan diwajibkan putar balik 13. Di Pos penyekatan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik 40. Di penyekatan Gunung Salak semua kendaraan diwajibkan putar balik. Sementara di pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang kendaraan diwajibkan putar balik 8 kendaraan. Di Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik 30. Pos Jalan Gatsu Barat pelanggar yang dibina 1 orang dan kendaraan diwajibkan putar balik 4 kendaraan,” ujarnya. (bgn003)21072824

Comments
Loading...