Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Polres Badung Terus Beraksi

Badung, Baliglobalnews

Sejak Polres Badung melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan untuk penerapan PPKM level 4, puluhan masyarakat sudah diberikan teguran, agar mentaati Prokes serta membuka warung sampai batas waktu yang telah di tentukan.”Ini sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor: 24 tahun 2021 tentang PPKM level 4, di Wilayah Jawa dan Bali serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 12 tahun 2021 tanggal 26 juli 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19,” ucap Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Putu Ngurah Riasa.Dia juga menjelaskan selama pelaksanaan operasi pihaknya tetap menggandeng TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung dalam melakukan penertiban dan imbauan bagi pelanggar Prokes.

Selanjutnya, kata dia, melaksanakan yustisi pengawasan dan pendisiplinan di masing-masing wilayah dengan sasaran tetap yakni pasar-pasar dan tempat pembelanjaan lainnya serta tempat lain yang dianggap rawan kerumunan.”Gunakan masker, cuci tangan tangan, jaga jarak, kurangi bepergian dan tingkatkan imunitas tubuh menjadi topik imbauannya saat melaksanakan pengawasan,” ujarnya. (bgn003)21072713

Comments
Loading...
Get Rytr's offline writing assistant on your machine.