Sejak Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021, Satgas Penanggulangan Covid-19 Polres Badung terus memeriksa secara ketat di 3 pos penyekatan wilayah Kabupaten Badung.Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra. “Perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat terus berlanjut hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4.
Ya untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.AKP Aan juga mengatakan selama dilakukan pemeriksaan secara ketat, belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas. Semuanya kondusif dengan memutar ratusan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.”Mari kita terus berdoa semoga wabah Covid -19 segera berakhir,” katanya. (bgn003)21072307