Media Informasi Masyarakat

Penyekatan di Denpasar, 112 Kendaraan Diputar Balik dan 14 Orang Ditertibkan

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar  memantau PPKM Darurat di beberapa pos penyekatan Senin  (19/7). Dalam kegiatan itu Tim memberikan pembinaan kepada 14 pelanggar protokol kesehatan dan memutar balik 112 kendaraan, karena tidak membawa surat keterangan.Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela penertiban.

Semua pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Jalan A. Yani – Antasura, Jalan Trenggana-Jalan Trengguli, Jalan Nangka Utara – Kemuda, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Salak, dan Pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang. Dalam  penertiban itu pihaknya tidak lupa untuk mengimbau kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan.  Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (bgn003)21071917

Comments
Loading...