Media Informasi Masyarakat

Ditambah 4, Kini di Denpasar Ada 11 Titik Pos Penyekatan

Denpasar, Baliglobalnews

Pintu masuk Kota Denpasar kembali diperketat per Minggu (11/7) berkaitan dengan penerapan PPKM darurat. Setelah menyekat di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar, per hari ini ditambah 4 pos lagi sehingga menjadi 11 titik. Penjagaan di 4 titik tersebut telah digelar pagi tadi pukul 06.00 Wita.

Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan penambahan pos ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar. Adapun 4 pos tambahan penyekatan ini yakni Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Sebelumnya pada tanggal 8 Juli juga telah dilakukan penyekatan di 7 pos yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, serta Jalan Tohpati.

“Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi. Sekarang bagaimana bisa menekan mobilitas warga ini,” katanya.

Penyekatan ditambah di perbatasan utara Kota Denpasar, karena mobilitas warga paling tinggi datang dari utara. “Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga yakni Badung, Gianyar dan Tabanan,” katanya.

Jika ada yang mengaku bekerja namun tak bisa menunjukkan surat tugas maka akan diputar balik. “Tanpa tujuan jelas tentu akan kami putar balik. Kendaraan luar Bali, baik kendaraan barang, bus sesuai aturan harus membawa surat antigen,” katanya.

Sementara Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan bagi mereka yang datang dari luar Bali wajib melakukan isolasi mandiri.

“Jangan keluar rumah dulu bagi yang baru datang dari luar Bali. Minimal diam di rumah 3 hari,” katanya. (bgn003)21071119

Comments
Loading...