Media Informasi Masyarakat

Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Kamis (8/7). Kegiatan untuk memastikan mobilitas masyarakat mempedomani aturan PPKM Darurat tersebut menyasar tiga lokasi penyekatan meliputi Pos Penyekatan Umanyar, Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang dan Pos Penyekatan Biaung Jalan By-pass Prof. Mantra.

Di sela penyekatan, Walikota Jaya Negara mengatakan pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

“Peninjauan Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” katanya

Dia menyatakan lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar. Hal ini juga sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat. Serta merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Forkopimda Kota Denpasar.

Jaya Negara didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai, menekankan penyekatan ini murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, karena saat kasus aktif harian masih tinggi. “Karena itu, atas situasi ini kami berharap permakluman masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja dan sertifikat vaksinasi. Hal ini dilaksanakan murni untuk untuk menekan penularan kasus Covid-19, mengingat rate kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penekanannya pada pintu masuk Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera dapat diatasi bersama,” tandasnya. (bgn003)21070821

Comments
Loading...
Try Rytr — no limitations, no accounts.