Media Informasi Masyarakat

Kebijakan Gubernur Koster bagi PPDN, Bisa Vaksin di Wantilan DPRD, Harga Swab Tes Diturunkan

Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, memberi kesempatan kepada pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin di Wantilan DPRD Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, di Denpasar, Sabtu (3/7).
“Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” katanya.


Suarjaya menyebutkan mulai Minggu (4/7), pelayanan vaksinasi di Wantilan DPRD Bali yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali beroperasi setiap hari pada pukul 08.00 – 14.00. Tentunya dengan keterbatasan waktu tersebut dihimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi.
Calon penerima vaksin harus dalam keadaan sehat. Karena itu akan dilakukan screening sebelum bisa mendapatkan vaksinasi.

Selain itu wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP atau kartu keluarga (KK), khususnya untuk usia di bawah 18 tahun. Sedangkan bagi penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah negatif Covid-19.
Dia berharap dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan. “Apalagi dalam kondisi PPKM darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib melaksanakan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 seperti memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tentunya mentaati aturan yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Buleleng, itu.


Menurut Suarjaya, Gubernur juga meminta biaya swab tes PCR diturunkan menjadi 700 ribu rupiah. Begitu juga dengan swab tes rapid antigen agar diturunkan menjadi 100 ribu rupiah.
“Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan,” katanya. (bgn003)21070401

Comments
Loading...