Nasional, baliglobalnews
Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, mengevakuasi satu warga yang meninggal dunia tanpa tanda kekerasan pada tubuhnya, sehingga diduga terkena virus COVID-19.
Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan di Wamena, Jumat mengatakan evakuasi dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yaitu menggunakan baju pelindung diri.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Wamena bahwa korban tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan dan korban meninggal bukan karena COVID-19,” katanya.
Wakapolres mengatakan pihak keluarga telah membuat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan menolak membuat laporan polisi.
“Pihak keluarga korban akan berkoordinasi dengan RSUD dan tim COVID-19 Jayawijaya agar jenazah dapat dikirim ke kampung halaman untuk dimakamkan,” katanya.
Penemuan jenazah ini sempat membuat warga sekitar khawatir sebab korban memiliki riwayat perjalanan dari luar Jayawijaya sehingga sebagian menduga korban meninggal karena COVID-19.
Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima, korban dan salah satu saksi datang ke Wamena pada 18 Juni dari Surabaya dengan transit Kabupaten Jayapura. Saat berangkat mereka sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Setelah tujuh hari di Wamena, saksi yang merupakan rekan korban mencoba menghubungi korban melalui telepon selulernya, namun karena tidak dijawab sehingga saksi datang ke rumah korban.
Pintu rumah korban yang terkunci, mendorong saksi masuk melalui atap rumah. Sesampainya di dalam rumah saksi melihat korban sudah meninggal dunia sehingga meminta bantuan warga sekitar untuk melapor ke pihak kepolisian.
Anggota Reskrim yang tiba di lokasi pada Kamis (24/6) langsung berkoordinasi dengan tim COVID-19 Jayawijaya untuk meminta bantuan kendaraan dan APD untuk mengevakuasi jenazah. Namun tidak ada informasi lebih lanjut sehingga anggota polres meminjam mobil jenazah RSUD Wamena dan dibantu keluarga mengangkat korban ke mobil dan dievakuasi ke RSUD Wamena.(bgn123)21062516