Media Informasi Masyarakat

16 Desa Adat Kecamatan Busungbiu Larang Sampradaya Non Dresta Bali, Desa Adat Pelapuan Tutup Pasraman Hare Krisna

Buleleng, Baliglobalnews

Penolakan dan pelarangan aliran sampradaya non dresta Bali di wewidangan Desa Adat di Bali makin meluas. Kesadaran masyarakat adat atas ajaran dalam aliran sampradaya non dresta Bali yang dapat menggerus adat, budaya dan dresta Bali yang bernafaskan agama Hindu makin meningkat.

Kesadaran ini, karena banyaknya pengalaman yang dirasakan krama adat dan makin mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat adat di Bali. Hal tersebut terungkap, saat 16 Desa Adat di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali menggelar Deklarasi Bersama menolak dan melarang Sampradaya Non Dresta Bali di Sekretariat Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Rabu (19/5/2021).

Dalam deklarasi selain dihadiri oleh 16 Bendesa Adat, juga dihadiri dari Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Buleleng, Nyoman Dharma Wartha; Jro Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Busungbiu, I Putu Witaya; Sekretaris Camat Busungbiu, I Ketut Suastika. Hadir pula komponen masyarakat dari Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali antara lain, Amukti Palapa Nusantara (APN), Cakrawahyu, Taksu Bali Dwipa, Lateng Ngiu, Giri Tohlangkir, Bramastra dan Semeton NKRI.

Dalam kesempatan tersebut, MDA Buleleng,Nyoman Dharma Wartha saat dokonfirmasi Kamis (20/5/2021) mengatakan Deklarasi yang dilaksanakan di Kecamatan Busungbiu adalah kecamatan terakhir di Kabupaten Buleleng yang mendeklarasikan diri, bersama 16 Desa Adatnya untuk menolak dan melarang Sampradaya Non Dresta Bali, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari PHDI Bali dan MDA Bali. Dengan dasar Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat, Desa Adat memiliki kewenangan untuk mengatur wewidangan desa adatnya, termasuk menolak dan melarang sampradaya non dresta Bali ini.

”Deklarasi ini lahir dari pauman desa yang menghasilkan pararem desa. Bendesa Adat menjalankan pararem ini, bersama Desa Adat se-kecamatan Busungbiu menggelar deklarasi menolak dan melarang sampradaya non dresta Bali di wewidangan desa adat masing-masing,” papar Dharma Wartha.

Jro Bendesa Alit, MDA Kecamatan Busungbiu, I Putu Witaya menambahkan bahwa Desa Adat yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga Tri Kahyangan dengan Panca Yadnya yang berlandaskan agama Hindu dengan Panca Sradanya. Jika ada yang menyebarkan aliran yang malah merusak desa mawacara ini, harus disikapi dengan tegas. ”Dari menjaga dresta Bali berlandaskan agama Hindu ini, Bali menjadi ajeg. Dan menjaga jati diri kita sebagai orang Bali,” tegasnya.

Bendesa Adat Pelapuan, Gede Rena mengatakan pihaknya segera menyikapi ketika SKB PHDI-MDA Bali disosialisasikan. Sampradaya non dresta Bali ini, diyakini akan menggeser budaya Bali. Gong Bali diganti. Tarian Bali diganti. Cara-cara persembahyangan sesuai dengan warisan leluhur diganti. Semua diganti dengan cara-cara budaya asing. Oleh karena itu, Desa Adat Pelapuan membuat pararem yang mengatur, menolak dan melarang kegiatan sampradaya non dresta di wewidangan Desa Adat.

Di Desa Adat Pelapuan ada satu Pesraman Hare Krishna yang bernama Sri Braja Nila Mandala. Pasraman ini, telah dipantau dan dilakukan pencegahan pelaksanaan kegiatan ritual non dresta dan akhirnya dilakukan pelarangan untuk melakukan ritual non dresta Bali.

”Kami sudah melakukan pemantauan, pencegahan dan pelarangan kegiatan Sampradaya non dresta di wewidangan desa adat kami. Oleh karena itu, Pesraman yang ada di wewidangan Desa Adat Pelapuan, kami nyatakan ditutup,” tegas Bendesa Gede Rena.

Sementara itu, Sekjen Forkom Taksu Bali, Khismayana Wijanegara mengatakan pihaknya bersama komponen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksu Bali mengadakan sosialisasi SKB PHDI-MDA Bali di seluruh Desa Adat di Bali. ”Kami sangat apresiasi dan berterima kasih kepada jro Bendesa dari majelis madya, majelis alit sampai kepada bendesa adat di wewidangan desa adat seluruh Bali, yang menyikapi keberadaan SKB ini dengan respon positif. Saatnya kita mengajegkan adat budaya dresta Bali dari gerusan sampradaya ini. Sedikit saja kita lengah, kita akan kehilangan krama adat kita. Karena sampradaya ini, jadi benalu di tubuh agama Hindu kita selama ini,” papar Khismayana.

Ketua APN, Ketut Sumiarta (Jro Wilis) menambahkan, deklarasi-deklarasi yang dilakukan terus menerus dan terakhir di Busungbiu ini, berdasarkan MoU atau kesepahaman antara Fokom Taksu Bali dengan MDA Kabupaten Buleleng, yang bekerja sama bahu membahu mendukung SKB PHDI-MDA Bali. ”Kami melakukannya dengan tidak melanggar hukum positif, semua atas kesadaran masing-masing yang dilaksanakanoleh Desa Adat di wewidangannya. Jadi, kami berjuang bersama dengan ajegnya dresta adat dan budaya yang bernafaskan Hindu Bali,” tegasnya.

Dewan Penasihat Cakrawahyu Buleleng, Dewa Nyoman Widnyana (Ajik Aura) didampingi Ketua Cakrawahyu Buleleng mengatakan pihaknya bersama komponen Forkom Taksu Bali di Buleleng telah bergerak dan turun bersama-sama. Mendekati dan mensosialisasikan SKB PHDI-MDA Bali ini. Kesadaran masyarakat adat muncul dan memberikan respon yang sangat positif. ”Kami akan terus ikut memantau dan mengawasi kondisi di lapangan. Karena rorongan sampradaya non dresta Bali ini, masih berbahaya. Kita harus tetap waspada,” tandas Ajik Aura.(BGN008)21052001

Comments
Loading...
dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri