Media Informasi Masyarakat

Salah Menggunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 6 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 6 orang yang salah menggunakan masker saat penertiban protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasar di antaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan Plaza Renon  dan Jalan Sudirman serta areal Pasar Pula Kerthi Jumat (14/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan akan lebih tegas dalam  melaksanakan penertiban protokol kesehatan.

Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan didenda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan sanksi push up.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

“Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelasnya.Untuk menekan kerumunan pascahari Idul Fitri, Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat.

Agar tidak ada yang melanggar  protokol kesehatan.Untuk kebaikan semua orang, Sayoga  mengaku tidak lelah  dan akan  terus  mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan  6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat diputus. Pasalnya, kasus yang positif covid-19 saat ini masih ditemukan. (bgn122)21051409

Comments
Loading...