Salah Menggunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 6 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 6 orang yang salah menggunakan masker saat penertiban protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasar di antaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan Plaza Renon dan Jalan Sudirman serta areal Pasar Pula Kerthi Jumat (14/5).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan akan lebih tegas dalam melaksanakan penertiban protokol kesehatan.
Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan didenda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan sanksi push up.
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.
“Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelasnya.Untuk menekan kerumunan pascahari Idul Fitri, Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat.
Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat diputus. Pasalnya, kasus yang positif covid-19 saat ini masih ditemukan. (bgn122)21051409