Gasak Uang Rp530 Juta Dengan Modus Ganjal ATM, Tersangka Rahadian ditangkap
Denpasar, Baliglobalnews
Modus mengganjal uang dimesin ATM Bandara Ngurah Rai, Bali, yang merugikan nasabah Rp530 juta akhirnya terkuak. Ternyata, pelakunya sendiri Rahadian Pratama (34 tahun) seorang mantan pengawas ATM yang melakukan penggelapan dalam jabatan yang ditangkap anggota Satreskrim Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin (10/5/2021) mengatakan, modus pelaku adalah saat ditugaskan melakuan pengisian uang ATM, justru mengganjal sensor uang keluae di dalam ATM dengan gunakan botol air mineral dan kaleng pringles.
“Seharusnya pelaku melakukan pengawasan ATM, tapi dia justru melakukan penggelapan dalam jabatan dengan mengganjal dana nasabah saat hendak menarik uang di ATM Bandar. Sehingga uang nasabah tersangkut. Dan pelaku menggambilnya,” ucap Kapolresta.
Dijelaskan Jansen, pelaku mengaku melancarkan aksinya hanua di 1 TKP ATM Bandara Ngurah Rai, dengan 5 kali menggasak uang nasabah sejak Juli 2020 hingga Desember 2020.
“Uang hasil penggelapan di ATM digunakan pelaku untuk foya-foya, sehingga uang milik Bank BUMN mengalami kerugian besar. Pelaku ini mantan pegawai PT SSI yang dipercayakan bekerja disana selama 5 tahun,” katanya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku ini tergolong licik, dimana tersangka ditugaskan perusahaan mengawal atau mengawas saat pengisian uang di ATM Bandara Ngurah Rai Bali.
Pelaku sengaja membuat mesin ATM bermasalah dengan merusak sensor ATM. Sehingga, perusahaan tempatnya bekerja, memerintah pelaku melakukan pengecekan dan tersangka meminta kode kunci berangkas.
Setelah itu, pelaku dengan lihai menggasak uang di brankas dan mengganjalnya dengan botol air mineral pada sensor uang di dalam kaset ATM yang seolah-olah uang masih banyak terisi di mesin.(bgn008)21051009


